JAKARTA, MENITS.com – Berbagai kalangan mulai angkat bicara mengenai putusan PT TUN yang meloloskan PBB menjadi peserta pemilu 2014. Tak tertinggal, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memberikan komentar. Menurutnya, KPU semestinya menerima putusan pengadilan tersebut.
"Semua tergantung institusi KPU, tapi harusnya menerima keputusan apapun di lembaga pengadilan," ujar Jusuf Kalla saat menghadiri penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua MPR Taufiq Kiemas di gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2013).
JK menyatakan, semua putusan memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Menurutnya, yang terpenting adalah aturan-aturan hukumnya ditegakkan. Lembaga-lembaga negara mesti patuh dan tunduk pada hukum yang berlaku.
Terkait desakan politisi Golkar agar KPU mengajukan kasasi, JK menegaskan bahwa bukanlah hak Golkar untuk menerima atau menolak sebuah partai untuk lolos atau tidak. Golkar sama sekali tidak punya hak dan kepentingan untuk setuju atau tidak atas PBB lolos.
“Itu hak KPU, bukan Golkar. Golkar tidak punya hak dan kepentingan untuk setuju atau tidak atas lolosnya PBB,” tegas JK.
PBB dinyatakan lolos oleh PT TUN pada Jumat, (8/3). Menurut pengadilan tinggi tersebut, berbagai verifikasi KPU terhadap PBB cacat hukum. Oleh karenanya, pengadilan memerintahkan KPU untuk merevisi putusannya dan menjadikan PBB sebagai peserta pemilu 2014.

